Rabu, 24 Maret 2010

Kini Markus Gunakan Telepon Anti Sadap


Pendapatan markus berkurang dengan terbongkarnya kasus tersebut

Terbongkarnya praktek makelar kasus (markus) di tubuh Polri oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Dudji membuat para markus sulit bergerak bebas.

Bahkan, Salah seorang markus bernama Rendy, saat diwawancara dalam Apa Kabar Indonesia di tvOne, Rabu 24 Maret 2010, menyatakan sudah tidak bisa lagi terang-terangan. "Biasanya tanpa sembunyi-sembunyi." ujarnya.

Akibatnya, menurut Rendy, para markus mengaku pendapatannya berkurang dengan terbongkarnya kasus tersebut, karena kini mereka berkeliaran di luar Mabes Polri. "Ruang gerak kini menjadi sempit dan penyelesaian masalah lebih banyak di luar Mabes Polri," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rendy, para markus kini menjadi sulit juga berkomunikasi dengan oknum di Polri. Akhirnya, para markus menggunakan telepon yang anti sadap. "Ini antisipasi saja dengan penyadapan," ujarnya. "Kami jadi paranoid."

Seperti diketahui, Susno telah mengungkapkan adanya dugaan markus di tubuh Mabes Polri, khususnya terkait kasus pajak yang melibatkan pejabat pajak Gayus Tambunan. Susno menuturkan soal pencairan dana Rp 24 miliar lebih yang tidak sesuai prosedur yang berlaku. Dana itu padahal barang bukti.

Atas pernyataan itu, Susno sudah dua kali diperiksa penyidik Mabes Polri. Semalam, Susno resmi menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Sementara hari ini, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendatangi Markas Besar Kepolisian RI. Kedatangan Satgas ini untuk membahas praktek makelar kasus di tubuh Polri.

"Kita akan kordinasikan beberapa pengaduan terkait dugaan praktek mafia hukum yang ada di instansi Kepolisian sebagaimana kemarin dengan Kejaksaan Agung," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 24 Maret 2010.

Denny menambahkan, dalam pertemuan antara Satgas dan Polri ini juga akan dibicarakan mengenai laporan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji tentang tudingan adanya 'jenderal markus' dalam penanganan kasus pencucian uang yang dilakukan salah satu pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan. Kenapa masalah Susno secara khusus di bahas? "Demi kebaikan penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polri atau bahkan KPK," kata dia.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, anggota Satgas yang hadir dalam pertemuan itu adalah Kuntoro Mangunsubroto, Achmad Mas Santosa, Denny Indrayana, dan Yunus Husein.

Tudingan adanya 'jenderal markus' dikeluarkan oleh Susno Duadji. Susno mengatakan adanya sejumlah jenderal yang mendapat pembagian dana dari kasus pencucian uang yang dilakukan Gayus.

Kasus Gayus ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan. Jumlah uang dalam beberapa rekening Gayus itu berjumlah sekitar Rp 25 miliar. Penyidik pun kemudian memblokir rekening Gayus.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap rekening Gayus. Dalam penyidikan, uang yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana oleh penyidik Polri hanya sebesar Rp 395 juta yang merupakan transaksi dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak.

Sementara sisanya yang besarnya sekitar Rp 24,6 miliar, menurut para penyidik polri diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam bernama Andi Kosasih. Andi menitipkan uang itu untuk membeli tanah.

Akhirnya rekening itu dibuka blokirnya pada 26 November 2009 atas perintah Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Raja Erizman yang menggantikan Edmon Ilyas yang sekarang menjadi Kapolda Lampung.

Namun, Susno menuding, sisa uang itu dicairkan untuk dibagi-bagi kepada sejumlah jenderal dan beberapa penyidik. Dia menyebut sejumlah inisial, diantaranya Brigjen EI dan Brigjen RE, serta Kompol A, Kombes E.

Tidak ada komentar: